Azizah Fitriani, S.E., M.M.

MARGIN ECO: Jurnal Ekonomi dan Perkembangan Bisnis Vol. 5 NO. 1 Mei 2021

Pemerintah daerah yang mendapatkan sumber dana dari masyarakat baik itu berupa pajak maupun retribusi harus menyusun Laporan Keuangan Daerah yang menggunakan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dalam menyusun laporan keuangan mempertimbangkan faktorfaktor, diantaranya: kompetensi sumber daya manusia, pengendalian internal, standar akuntansi pemerintah daerah, teknologi informasi, komitmen organisasi, pemahaman akuntansi, dan faktor eksternal. Dalam hasil pengumpulan data dengan memperhitungkan kompetensi sumber daya manusia, pengendalian internal, pengetahuan yang cukup tentang akuntansi diuji seberapa besar akan berkontribusi dalam perubahan kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto. Pengolahan data dengan pendekatan statistika regresi linier berganda dalam memprediksi seberapa besar nilai koefisien regresi dari setiap faktor yang dikaji untuk mengetahui pengaruhnya pada faktor yang lainnya. Hasil penelitian membuktikan variabel kompetensi sumber daya manusia (X1), pengendalian internal (X2) dan pemahaman akuntansi (X3) melalui pengujian hipotesis parsial dan simultan diketahui hasil secara signifikan memberikan pengaruh pada perubahan nilai kualitas laporan keuangan pemerintah daerah kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto. Nilai koefisien determinasi sebesar 0,365 atau 37%. Dengan demikian variabel variabel kompetensi sumber daya manusia, pengendalian internal dan pemahaman akuntansi dinyatakan mempunyai kemampuan untuk memprediksi perubahan variabel kualitas laporan keuangan dengan nilai 37 %, sedangkan 63 % perubahan kualitas laporan keuangan dapat diprediksi dengan menggunakan variabel lain

Silahkan download :

1. File .pdf 2. File .pdf 3. File .pdf