BKD Ganjil 2024/2025 : Manajemen Usaha Berbasis Risiko pada Budidaya Ikan di Desa Jetak Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung
Manajemen risiko dalam budidaya ikan mencakup identifikasi, analisis, mitigasi, dan pengelolaan risiko-risiko yang mungkin terjadi selama proses budidaya. Diperlukan penerapan manajemen risiko yang efektif untuk mengantisipasi dan mengatasi berbagai tantangan tersebut. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Hasil kesimpulan bahwa Hasil kesimpulan yaitu budidaya ikan di Desa Jetak memerlukan pendekatan manajemen risiko yang lebih terstruktur dan dukungan dari berbagai pihak untuk menghadapi tantangan yang ada. Dengan kolaborasi yang baik antara petani, pemerintah, dan lembaga pendukung, potensi besar budidaya ikan di desa ini dapat dioptimalkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. https://almawarid.al-anwar.id/index.php/i/article/view/5
Silahkan download :
1. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat