Nurrohman Harimulyono, S.E., M.Si.

PERPAJAKAN

Konsep dasar perpajakan, Pajak penghasilan (PPh pasal 21, psl 22, psl 23, psl 24, psl 25, psl 26), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Bea Meterai.

Selengkapnya

LABORATORIUM PERPAJAKAN

Mahasiswa mampu melakukan perhitungan pajak terhutang, mengisi Surat Pemberitahuan Masa dan Surat Pemberitahuan Tahunan baik Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan serta dapat mengetahui kapan batas waktu penyetoran dan pelaporannya.

Selengkapnya